‎Ketua DPH LAMR Inhil Datok Seri Asmadi, SH Tegaskan Larangan Bakar Hutan dan Lahan demi Kelestarian Alam

- Admin

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Visionernews.id | Indragiri Hilir, Riau – Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Indragiri Hilir, Datok Sri Asmadi, SH, yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, menyampaikan ajakan tegas kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan.

‎Ajakan tersebut disampaikan melalui video testimoni yang berisi imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan, khususnya dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

‎Dalam pernyataannya, Datok Sri Asmadi, SH menegaskan bahwa praktik membuka lahan dengan cara membakar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana kabut asap yang berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kelestarian ekosistem.

‎“Melalui kesempatan ini, saya mengajak seluruh masyarakat Indragiri Hilir untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Mari kita jaga alam kita demi masa depan anak cucu kita,” ujarnya.

‎Ia juga mengingatkan bahwa wilayah Riau, termasuk Kabupaten Indragiri Hilir, memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran hutan dan lahan, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering yang berpotensi memicu munculnya titik api.

‎Oleh karena itu, peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pencegahan karhutla, dengan tidak melakukan pembakaran serta turut menjaga lingkungan sekitar.

‎Selain itu, Datok Sri Asmadi, SH menekankan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Menurutnya, upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, namun juga memerlukan kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat.

‎Ajakan tersebut sejalan dengan berbagai langkah yang telah dilakukan oleh TNI-Polri bersama pemerintah daerah dalam meningkatkan sosialisasi, patroli terpadu, serta edukasi kepada masyarakat guna menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Indragiri Hilir.

‎Dengan adanya video testimoni ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga lingkungan dan tidak lagi menggunakan cara-cara yang merusak alam dalam membuka lahan.

‎(Redaksi)

Penulis : Jaslan

Berita Terkait

Ricuh di Gedung DPRD Riau: Adu Argumen Berujung Bentrokan, Petugas Keamanan Terluka
‎AI Mengubah Wajah Organisasi: Dari Struktur Kerja hingga Kompetensi SDM
‎Kepala Desa Tanjung Pasir Bantah Dugaan Terlibat Pengelolaan Dana Program M4CR, Sampaikan Hak Jawab ‎
BPBD Inhil Evakuasi Rumah Warga Terdampak Angin Kencang, Satu Keluarga Mengungsi
Dugaan Mark-up Program Mangrove M4CR di Tanjung Pasir Mengemuka, Kejaksaan Diminta Turun Tangan ‎
MPLS 2026 Inhil: Bunda PAUD Hadiri Pembukaan MPLS di SDN 019 Sungai Beringin, Suasana Penuh Keceriaan
‎Penempatan Pegawai yang Tak Sesuai Kompetensi Dinilai Berpengaruh terhadap Motivasi Kerja
Program Makan Bergizi Gratis di Inhil Dirasakan Manfaatnya, Wali Murid Berharap Tetap Berlanjut

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:43 WIB

Ricuh di Gedung DPRD Riau: Adu Argumen Berujung Bentrokan, Petugas Keamanan Terluka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:12 WIB

‎AI Mengubah Wajah Organisasi: Dari Struktur Kerja hingga Kompetensi SDM

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:56 WIB

‎Kepala Desa Tanjung Pasir Bantah Dugaan Terlibat Pengelolaan Dana Program M4CR, Sampaikan Hak Jawab ‎

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:15 WIB

BPBD Inhil Evakuasi Rumah Warga Terdampak Angin Kencang, Satu Keluarga Mengungsi

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:42 WIB

Dugaan Mark-up Program Mangrove M4CR di Tanjung Pasir Mengemuka, Kejaksaan Diminta Turun Tangan ‎

Berita Terbaru